
Updates
Molecool
Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku — Cek Jadwalnya Disini!
- News
- April 07, 2025
Penerapan ganjil genap di Jakarta pekan ini hanya berlangsung empat hari, dari Selasa (08/04/2025) hingga Jumat (11/04/2025) Informasi ini juga dikonfirmasi dari unggahan akun media sosial resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang menyatakan bahwa kebijakan ganjil-genap ditiadakan pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Senin, 7 April 2025 karena masih termasuk dalam masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025. Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan selama libur panjang, termasuk periode mudik dan arus balik Lebaran dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi yang melakukan perjalanan selama liburan.
Penerapan gage akan dimulai kembali besok dan akan berlangsung selama dua sesi sepanjang hari. Sesi pertama akan dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua akan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB.
Simak 25 jalan yang terkena ganjil-genap:
Jl. Pintu Besar Selatan
Jl. Gajah Mada
Jl. Hayam Wuruk
Jl. Majapahit
Jl. Medan Merdeka Barat
Jl. M.H Thamrin
Jl. Jenderal Sudirman
Jl. Sisingamangaraja
Jl. Panglima Polim
Jl. Fatmawati
Jl. Suryopranoto
Jl. Balikpapan
Jl. Kyai Caringin
Jl. Tomang Raya
Jl. Jenderal S. Parman
Jl. Gatot Subroto
Jl. MT Haryono
Jl. HR Rasuna Said
Jl. D.I Pandjaitan
Jl. Jenderal A. Yani
Jl. Pramuka
Jl. Salemba Raya
Jl. Kramat Raya
Jl. Stasiun Senen
Jl. Gunung Sahari
Cool People diimbau untuk cek kondisi lalu lintas sebelum bepergian lewat Molecool Live CCTV agar mobilitas lancar dan tetap menjaga keselamatan selama berkendara.